Kebut Pengembangan Industri, Pemerintah Koordinasi tentang Tata Kelola Pengembangan Produk Mutiara

Kebut Pengembangan Industri, Pemerintah Koordinasi tentang Tata Kelola Pengembangan Produk Mutiara
Maritim – Jakarta, Ada empat jenis mutiara yang umumnya dikenal dipasaran. Mutiara Laut Selatan (South Sea Pearl/SSP), Akoya, Tahiti dan Air Tawar. Mutiara SSP merupakan mutiara premium bernilai jual tinggi, sementara mutiara air tawar umumnya produk impor dengan kualitas jauh lebih rendah. Sampai saat ini Indonesia adalah produsen mutiara SSP terbesar di dunia. Mutiara Indonesia diekspor ke Hongkong, Australia, Amerika Serikat, Jepang, Singapura, China dan lain-lain. Meskipun telah memimpin pasar dunia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yakin potensi mutiara masih dapat terus dikembangkan dalam rangka peningkatan ekspor dan branding mutiara SSP.
Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pengembangan Produk Mutiara di Jakarta (24/1) menegaskan produksi dan pemasaran mutiara Indonesia masih bisa terus dikembangkan, mengingat saat ini baru 2% area laut yang menjadi lokasi budidaya mutiara, padahal dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, masih banyak lokasi potensial budidaya mutiara.
“Saat ini masih jadi mimpi untuk menjadikan mutiara Indonesia tidak hanya memimpin sebagai eksportir, tapi juga mengembangkan wilayah budidaya, value added mutiara dan pengembangan pasar dalam negeri. Rapat awal ini akan dilanjutkan dengan pembahasan untuk memformulasi kebijakan yang diperlukan dalam tata kelola mutiara” Kata Agung dalam pembukaan rapat.
Budidaya mutiara ternyata memang tidak sekemilau kelihatannya. Bahkan saat mengawali rapat, segera teridentifikasi permasalahan tata kelola mutiara yang meliputi perizinan lokasi budidaya, masalah perizinan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), masalah kenaikan importasi mutiara air tawar China sebesar 100,09% 2012-2016 yang kurang pengawasan dan merusak branding mutiara SSP dan pasar dalam negeri, perbaikan data, perlunya branding, peninjauan ulang PPN 10% dan lain-lain.
Rapat Tata Kelola Budidaya Mutiara ini dihadiri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemenkop UKM, Badan Standardisaai Nasional, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia dan pelaku usaha. Selain identifikasi permasalahan, rapat juga berhasil menyiapkan draf rekomendasi awal yang dijadikan bahan pertimbangan kebijakan pada Kementerian/Lembaga*a

***

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved