Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Data Kepegawaian (SIDAK) dan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Data Kepegawaian (SIDAK) dan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Maritim – Bekasi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meresmikan aplikasi Sistem Informasi Data Kepegawaian (SIDAK) dan Sistem Informasi Data Kehadiran Pegawai (SIKAP) Rabu, (14/11).

“Saya mengapresiasikan aplikasi ini, saya juga akan menginformasikan kepada kementerian lain tentang fungsi aplikasi SIDAK dan SIKAP ini yang akan sangat bermanfaat bagi instansi,” jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agus Purwoto.

SIDAK merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat, mengedit, menyimpan, dan menginformasikan data base kepegawaian, sedangkan SIKAP merupakan aplikasi yang digunakan untuk menginformasikan data terkait kehadiran pegawai lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama antara Biro Informasi dan Hukum, Biro Umum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, serta Pusat Manajemen Informasi BPPT yang berperan sebagai pembangun aplikasi SIDAK dan SIKAP ini.

Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 127 telah mengamanatkan agar setiap instansi pemerintah menyelenggarakan sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN.

“Saya mengharapkan dengan keberadaan aplikasi SIDAK dan SIKAP ini dapat secara signifikan menunjang kualitas layanan kepegawaian Kemenko Bidang Kemaritiman,” Ujar Sesmenko Agus Purwoto.

Dalam kegiatan ini dijelaskan juga bagaimana cara pengoperasian dan modul-modul yang terdapat di dalam aplikasi ini. Sebelum itu, aplikasi ini juga sudah melewati proses pemutakhiran dan validasi data.

“Setelah diluncurkan aplikasi ini harus sudah dimulai, saya berharap aplikasi ini bisa digunakan mulai awal tahun depan dan dapat menunjang kualitas kepegawaian Kemenko Bidang Kemaritiman,” Tambah Kepala Biro Informasi dan Hukum Latief Nurbana.

Selanjutnya akan diadakan kegiatan sosialisasi aplikasi SIDAK dan SIKAP di tiap-tiap unit kerja dalam lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved